Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 17-prt-m-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 17-prt-m-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DAN PENETAPAN KINERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Teks Saat Ini
Pedoman Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Dokumen Penetapan Kinerja di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
