Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 16-prt-m-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16-prt-m-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN TEKNIS PEMERIKSAAN BERKALA BANGUNAN GEDUNG
Teks Saat Ini
Pada saat berlakunya Peraturan Menteri ini, semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemeriksaan berkala bangunan gedung dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
