Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 15-prt-m-2012prt Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 15-prt-m-2012prt Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai ketentuan umum muatan RTRKSN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 secara lebih rinci tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
