Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 15-prt-m-2012prt Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 15-prt-m-2012prt Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Ketentuan umum muatan RTR KSN merupakan arahan umum yang harus dipertimbangkan dalam penyusunan RTR KSN. (2) Ketentuan umum muatan RTR KSNsebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. kedudukan RTR KSN dalam sistem penataan ruang dan sistem perencanaan pembangunan nasional; b. fungsi dan manfaat RTRKSN; c. isu strategis nasional; d. tipologi KSN; dan e. ketentuan umum penentuan muatan RTRKSN.
Koreksi Anda