Koreksi Pasal 78
PERMEN Nomor 13-prt-m-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 13-prt-m-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENGADAAN PENGUSAHAAN JALAN TOL
Teks Saat Ini
(1) Apabila setelah pengumuman tidak terdapat sanggahan dari peserta lelang setelah batas waktu sesuai ketentuan dalam Dokumen Lelang, Panitia mengusulkan secara tertulis kepada BPJT penetapan calon pemenang lelang pengusahaan jalan tol sebagai pemenang lelang untuk diteruskan kepada Menteri.
(2) Kepala BPJT mengajukan calon pemenang lelang kepada Menteri untuk ditetapkan sebagai pemenang lelang apabila tidak terdapat sanggahan dari peserta lelang.
(3) Pengusulan penetapan pemenang lelang sesuai ketentuan dalam Dokumen Lelang dilakukan setelah BPJT dan/atau Menteri telah memberikan jawaban yang menolak sanggahan/sanggah banding, atau sanggahan tersebut disampaikan setelah berakhirnya masa sanggah sesuai ketentuan dalam Dokumen Lelang.
(4) Apabila pemenang lelang mengundurkan diri, maka penetapan pemenang dapat dialihkan kepada pemenang lelang cadangan urutan pertama (kalau ada).
www.djpp.kemenkumham.go.id
(5) Apabila pemenang lelang cadangan urutan pertama mengundurkan diri, maka penetapan pemenang lelang dapat dialihkan kepada pemenang lelang cadangan urutan kedua (jika ada). Pengalihan pemenang lelang kepada pemenang lelang cadangan harus terlebih dahulu ditetapkan oleh Menteri.
(6) Apabila pemenang lelang atau pemenang lelang cadangan urutan pertama atau pemenang lelang cadangan urutan kedua mengundurkan diri, maka jaminan penawaran akan dicairkan menjadi milik negara.
(7) Pemenang lelang atau pemenang lelang cadangan urutan pertama atau pemenang lelang cadangan urutan kedua yang mengundurkan diri, maka di samping jaminan penawaran menjadi barang milik negara, yang bersangkutan dikenakan sanksi berupa larangan untuk mengikuti kegiatan pelelangan pengusahaan jalan tol selama 2 (dua) tahun.
(8) Panitia akan mengembalikan jaminan penawaran kepada peserta lelang yang tidak menang dalam lelang, paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah penetapan pemenang lelang.
Koreksi Anda
