Koreksi Pasal 70
PERMEN Nomor 13-prt-m-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 13-prt-m-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENGADAAN PENGUSAHAAN JALAN TOL
Teks Saat Ini
Proses penjelasan lelang (Aanwijzing) mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
