Koreksi Pasal 22
PERMEN Nomor 13-prt-m-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 13-prt-m-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENGADAAN PENGUSAHAAN JALAN TOL
Teks Saat Ini
Khusus untuk prakualifikasi pengadaan pengusahaan pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol, dengan bobot penilaian keuangan sebesar 50% (lima puluh persen) dan aspek pengalaman di bidang konstruksi sebesar 50% (lima puluh persen).
Koreksi Anda
