Koreksi Pasal 22
PERMEN Nomor 11 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2014 tentang PENGELOLAAN AIR HUJAN PADA BANGUNAN GEDUNG DAN PERSILNYA DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, semua peraturan yang berkaitan dengan Pengelolaan Air Hujan Pada Bangunan Gedung Dan Persilnya dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
