Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 11-prt-m--2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 11-prt-m--2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN ANALISIS HARGA SATUAN PEKERJAAN DI BIDANG PEKERJAAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan terbagi dalam 4 (empat) bagian, terdiri atas: a. Bagian 1 : Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Bidang Umum b. Bagian 2 : Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Bidang Sumber Daya Air c. Bagian 3 : Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Bidang Bina Marga d. Bagian 4 : Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Bidang Cipta Karya (2) Buku Pedoman Analisis Harga Satuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 4 — PERMEN Nomor 11-prt-m--2013 Tahun 2013 | Pasal.id