Koreksi Pasal 12
PERMEN Nomor 08-prt-m-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 08-prt-m-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN OPERASI DAN PEMELIHARAAN JARINGAN IRIGASI RAWA LEBAK
Teks Saat Ini
Pengelola jaringan irigasi rawa lebak harus menyusun Pedoman Rinci dan Manual Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Rawa Lebak paling lambat 5 (lima) Tahun sejak Peraturan Menteri ini ditetapkan.
Koreksi Anda
