Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 07-prt-m-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 07-prt-m-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PEMBERIAN IZIN PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM OLEH BADAN USAHA DAN MASYARAKAT UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN SENDIRI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah,penyelenggara, badan usaha dan masyarakat dalam penyelenggaraan pengembangan SPAM untuk memenuhi kebutuhan sendiri. (2) Peraturan Menteri ini bertujuan untukmenciptakan penyelenggaraan pengembangan SPAM untuk memenuhi kebutuhan sendiri yang tertib.
Koreksi Anda