Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 07-prt-m-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 07-prt-m-2012 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN PENELITIAN, DAN PENGEMBANGAN DI BIDANG JALAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Metoda litbang harus memenuhi kaidah ilmiah yang dilakukan secara sistematis, berdasarkan pendekatan ilmu pengetahuan yang telah terbukti kebenarannya.
Koreksi Anda