Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 06-prt-m-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 06-prt-m-2013 Tahun 2013 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Teks Saat Ini
Pembinaan teknik sistem TNDE terkait teknologi informasi dan komunikasi lingkup Kementerian Pekerjaan Umum dilakukan oleh Pusat Pengelolaan Data yang meliputi:
a. Pengembangan sistem TNDE;
b. Pengembangan infrastruktur dan jaringan sistem TNDE;
c. Pengelolaan infrastruktur dan jaringan sistem TNDE.
Koreksi Anda
