Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 06-prt-m-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 06-prt-m-2013 Tahun 2013 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Spesifikasi Non Fungsional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b meliputi: a. Keamanan Aplikasi; b. Pencatatan Log Aktivitas Pengguna; c. Fitur Penghapusan dan Pembatalan; dan d. Keamanan Penyimpanan.
Koreksi Anda