Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 06-prt-m-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 06-prt-m-2013 Tahun 2013 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Teks Saat Ini
Spesifikasi Non Fungsional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b meliputi:
a. Keamanan Aplikasi;
b. Pencatatan Log Aktivitas Pengguna;
c. Fitur Penghapusan dan Pembatalan; dan
d. Keamanan Penyimpanan.
Koreksi Anda
