Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 05-prt-m-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 05-prt-m-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENANAMAN POHON PADA SISTEM JARINGAN JALAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. Perencanaan Penanaman; b. Pelaksanaan Penanaman; dan c. Pemeliharaan tanaman.
Koreksi Anda