Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 05-prt-m-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 05-prt-m-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PERSYARATAN PEMBERIAN IZIN PERWAKILAN BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI ASING
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam memberikan Izin Perwakilan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pembinaan jasa konstruksi nasional.
Koreksi Anda
