Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor 04-prt-m-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 04-prt-m-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM BIDANG PENDANAAN SEKRETARIAT BADAN PENGATUR JALAN TOL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal tanggal penyampaian Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 jatuh pada hari libur, penyampaian Laporan Keuangan paling lambat dilaksanakan pada hari kerja berikutnya. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda