Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 04-prt-m-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 04-prt-m-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PERSYARATAN PEMBERIAN IZIN PERWAKILAN BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lingkup pengaturan dalam Peraturan Menteri ini meliputi wewenang pemberian IUJK, persyaratan dan tata cara pemberian IUJK, Tanda Daftar Usaha orang perseorangan, jangka waktu dan wilayah operasi IUJK, hak dan kewajiban, laporan serta pengawasan dan pemberdayaan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor 04-prt-m-2011 Tahun 2011 | Pasal.id