Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 04-prt-m-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 04-prt-m-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PERSYARATAN PEMBERIAN IZIN PERWAKILAN BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI NASIONAL
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah kabupaten/kota dalam memberikan IUJK dengan tujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pembinaan dibidang jasa konstruksi.
Koreksi Anda
