Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 02-prt-m-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 02-prt-m-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PEMANFAATAN RUANG DI DALAM BUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih rinci mengenai ketentuan teknis pemanfaatan RDB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 sampai dengan Pasal 13 termuat dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 14 — PERMEN Nomor 02-prt-m-2014 Tahun 2014 | Pasal.id