Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 42

PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PPKN menyampaikan laporan kepada Badan Pemeriksa Keuangan tentang pelaksanaan Surat Keputusan Pembebanan dengan melampirkan bukti setor.
Koreksi Anda