Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan penyitaan dan penjualan dan/atau pelelangan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda