Koreksi Pasal 38
PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Teks Saat Ini
Pelaksanaan penyitaan dan penjualan dan/atau pelelangan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
