Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 1684 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 1684 Tahun 2015 tentang PERSYARATAN PEMBERIAN PENGHARGAAN OLAHRAGA KEPADA OLAHRAGAWAN PEMBINA OLAHRAGA TENAGA KEOLAHRAGAAN DAN ORGANISASI OLAHRAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Organisasi Olahraga, Organisasi Lain, dan/atau Perseorangan dalam memberikan penghargaan kepada setiap pelaku olahraga, organisasi olahraga, lembaga pemerintah/swasta, dan perseorangan yang berprestasi dan/atau berjasa dalam memajukan olahraga.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 1684 Tahun 2015 | Pasal.id