Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERMEN Nomor 1516 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 1516 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Keuangan dan Rumah Tangga terdiri atas: a. Bagian Keuangan; b. Bagian Verifikasi Pelaksanaan Anggaran; c. Bagian Perlengkapan dan Pengelolaan BMN; dan d. Bagian Rumah Tangga.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 30 — PERMEN Nomor 1516 Tahun 2015 | Pasal.id