Koreksi Pasal 30
PERMEN Nomor 1516 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 1516 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Teks Saat Ini
Biro Keuangan dan Rumah Tangga terdiri atas:
a. Bagian Keuangan;
b. Bagian Verifikasi Pelaksanaan Anggaran;
c. Bagian Perlengkapan dan Pengelolaan BMN; dan
d. Bagian Rumah Tangga.
Koreksi Anda
