Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 1175 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 1175 Tahun 2015 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL PELATIH OLAHRAGA
Teks Saat Ini
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga adalah sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Peraturan Menteri ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
