Koreksi Pasal 23
PERMEN Nomor 96-m-ind-per-12-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 96-m-ind-per-12-2011 Tahun 2011 tentang PERSYARATAN TEKNIS INDUSTRI AIR MINUM DALAM KEMASAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 705/MPP/Kep/11/2003 tentang Persyaratan Teknis Industri Air Minum Dalam Kemasan dan Perdagangannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
