Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 87-m-ind-per-12-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 87-m-ind-per-12-2013 Tahun 2013 tentang TENTANG PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) MINYAK GORENG SAWIT SECARA WAJIB
Teks Saat Ini
Memberlakukan Standar Nasional INDONESIA Minyak Goreng Sawit SNI 7709:2012 secara wajib terhadap Minyak Goreng Sawit dengan nomor Pos Tarif dan uraian barang sebagai berikut :
No Pos Tarif/HS Uraian Barang Ex. 1511.90.92.00 RBD Palm Olein dalam kemasan berat bersih tidak melebihi 20 kg.
Ex. 1511.90.99.00 RBD Palm Olein dalam kemasan berat bersih melebihi 20 kg.
Ex. 1516.20.98.00 Hidrogenasi RBD Palm Olein dalam kemasan berat bersih tidak melebihi 20 kg dan melebihi 20 kg.
Koreksi Anda
