Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERMEN Nomor 86-m-ind-per-9-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 86-m-ind-per-9-2009 Tahun 2009 tentang STANDAR NASIONAL INDONESIA BIDANG INDUSTRI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
SPPT SNI / SPPT ST yang telah diterbitkan sebelum diberlakukan Peraturan Menteri ini dinyatakan berlaku berdasarkan Peraturan Menteri ini sampai dengan berakhir masa berlakunya.
Koreksi Anda