Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 86-m-ind-per-10-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 86-m-ind-per-10-2011 Tahun 2011 tentang BANTUAN LANGSUNG MESIN DAN ATAU PERALATAN DALAM RANGKA REVITALISASI INDUSTRI GULA
Teks Saat Ini
Menteri MENETAPKAN dan bertanggung jawab atas kebijakan, program dan pelaksanaan pemberian Bantuan langsung dari Pemerintah kepada Industri gula.
Koreksi Anda
