Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 83-m-ind-per-8-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 83-m-ind-per-8-2012 Tahun 2012 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) KLOSET DUDUK SECARA WAJIB

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sejak tanggal 1Januari 2013 setiap Kloset Duduk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 produksi dalam negeri yang diperdagangkan di wilayah INDONESIA wajib memenuhi persyaratan SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4. (2) Kloset Duduk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yang berasal dari impor dengan tanggal bill of lading sejak 1 Januari 2013 wajib memenuhi persyaratan SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 9 — PERMEN Nomor 83-m-ind-per-8-2012 Tahun 2012 | Pasal.id