Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 83-m-ind-per-8-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 83-m-ind-per-8-2012 Tahun 2012 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) KLOSET DUDUK SECARA WAJIB
Teks Saat Ini
(1) Pada Kemasan Kloset Duduk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b wajib dicantumkan tanggal, bulan dan tahun produksi di tempat yang mudah dibaca dengan cara yang tidak mudah hilang.
(2) Bulan dan tahun produksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan salah satu objek pengawasan kesesuaian kualitas produk atas pelaksanaan SNI Kloset Duduk secara wajib.
Koreksi Anda
