Koreksi Pasal 29
PERMEN Nomor 80-m-ind-per-9-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 80-m-ind-per-9-2014 Tahun 2014 tentang INDUSTRI KENDARAAN BERMOTOR
Teks Saat Ini
Pengawasan atas pelaksanaan dari ketentuan dalam Peraturan Menteri ini yang terkait dengan Pos Audit dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
