Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 80-m-ind-per-9-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 80-m-ind-per-9-2014 Tahun 2014 tentang INDUSTRI KENDARAAN BERMOTOR
Teks Saat Ini
Pengembangan Industri Kendaraan Bermotor terdiri dari:
a. Industri Komponen Kendaraan Bermotor;
b. Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih;
c. Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih;
d. Industri Kendaraan Bermotor untuk Keperluan Khusus; dan
e. Industri Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga.
Bagian Dua Industri Komponen Kendaraan Bermotor
Koreksi Anda
