Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 75-m-ind-per-7-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 75-m-ind-per-7-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (GOOD MANUFACTURING PRACTICES)
Teks Saat Ini
Pedoman CPPOB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan acuan bagi industri pengolahan pangan, pembina industri pengolahan pangan dan pengawas mutu dan keamanan pangan olahan.
Koreksi Anda
