Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 72-m-ind-per-72012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 72-m-ind-per-72012 Tahun 2012 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) PERSYARATAN ZAT WARNA AZO DAN KADAR FORMALDEHIDA PADA KAIN UNTUK PAKAIAN BAYI SECARA WAJIB

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pakaian bayi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yang diperdagangkan di dalam negeri, yang berasal dari hasil produksi dalam negeri atau impor wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Koreksi Anda