Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 72-m-ind-per-72012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 72-m-ind-per-72012 Tahun 2012 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) PERSYARATAN ZAT WARNA AZO DAN KADAR FORMALDEHIDA PADA KAIN UNTUK PAKAIAN BAYI SECARA WAJIB
Teks Saat Ini
(1) Memberlakukan secara wajib persyaratan zat warna azo dan formaldehida pada Kain Untuk Pakaian Bayi dengan jenis dan nomor Harmonized System (HS)/pos tarif sesuai SNI 7617:2010, pada jenis produk sebagai berikut:
No.
Jenis Produk No. HS
a. Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi,rajutan atau kaitan.
1 -Dari kapas
6111.20.00.00
2 -Dari serat sintetik
6111.30.00.00
-Dari bahan tekstil lainnya
6111.90.00.00
Garmen dan aksesori pakaian bayi
-Dari kapas :
4 - -T-shirt, kemeja, piyama, popok (diaper) dan barang semacam itu
6209.20.30.00
- -Lain-lain :
5 - - -Setelan, celana dan barang semacam itu
6209.20.90.10 6 - - -Lain-lain
6209.20.90.90
-Dari serat sintetik :
7 - -Setelan, celana dan barang semacam itu
6209.30.10.00
8
9
- -T-shirt, kemeja, piama, popok (diaper) dan barang semacam itu
- - Aksesori pakaian
6209.30.30.00
6209.30.40.00
b. 12
13
14
15
- - Lain-lain
- Dari bahan tekstil lainnya
Handuk (pads) dan tampon saniter, popok dan pembebat popok untuk bayi dan barang semacam itu, dari bahan apapun
- Lain-lain:
- - Rajutan atau kaitan:
- - - Dengan gumpalan kapas penyerap dari bahan tekstil
- - - Lain-lain
- - Lain-lain:
- - - Dengan gumpalan kapas penyerap dari bahan tekstil
- - - Lain-lain
6209.30.90.00
6209.90.00.00
9619.00.91.10
9619.00.91.90
9619.00.99.10
9619.00.99.90
(2) Pakaian bayi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pakaian, yang langsung bersentuhan dengan kulit, terbuat dari kain tenun dan kain rajut dari berbagai jenis serat dan campuran serat yang digunakan untuk bayi sampai usia 36 bulan. ..
Koreksi Anda
