Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 71-m-ind-per-7-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 71-m-ind-per-7-2009 Tahun 2009 tentang JENIS INDUSTRI YANG MENGOLAH DAN MENGHASILKAN BAHAN BERACUN DAN BERBAHAYA (B3) DAN JENIS INDUSTRI TEKNOLOGI TINGGI YANG STRATEGIS
Teks Saat Ini
Jenis industri yang merupakan industri yang mengolah dan menghasilkan Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) dan jenis industri yang merupakan industri teknologi tinggi yang strategis sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
