Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 70-m-ind-per-7-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 70-m-ind-per-7-2012 Tahun 2012 tentang PEMBERLAKUAN PERSYARATAN TEKNIS RANGKAIAN KOMPONEN KONVETER KIT UNTUK KENDARAAN BERMOTOR SECARA WAJIB

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
SPESIFIKASI TABUNG KONVERSI GAS (1) Tabung Compressed Natural Gas (CNG) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan tabung yang memiliki tekanan kerja sebesar 200 bar dan digunakan pada kendaraan bermotor sebagai tempat bahan bakar Compressed Natural Gas (CNG). (2) Tabung Liquefied Gas For Vehicle (LGV) yang dilengkapi dengan katup banyak (multi-valve) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan tabung yang memiliki tekanan kerja sebesar 20 bar dan digunakan pada kendaraan bermotor sebagai tempat bahan bakar Liquefied Gas For Vehicle (LGV).
Koreksi Anda