Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 69-m-ind-per-9-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 69-m-ind-per-9-2014 Tahun 2014 tentang KETENTUAN DAN TATA CARA PENGHITUNGAN NILAI TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI INDUSTRI ELEKTRONIKA DAN TELEMATIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Format pembobotan dalam penghitungan nilai TKDN barang untuk produk elektronika dan telematika sebagaimana dimaksud dalamPasal 13 ayat (1) sebagaimana tercantum dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda