Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 69-m-ind-per-9-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 69-m-ind-per-9-2014 Tahun 2014 tentang KETENTUAN DAN TATA CARA PENGHITUNGAN NILAI TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI INDUSTRI ELEKTRONIKA DAN TELEMATIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lingkup penghitungan nilai TKDN barang industri elektronika dan telematika dalam Peraturan Menteri ini meliputi: a. TKDN Manufaktur; b. TKDN Pengembangan; dan c. Pembobotan TKDN Manufaktur dan TKDN Pengembangan.
Koreksi Anda