Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 69-m-ind-per-9-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 69-m-ind-per-9-2014 Tahun 2014 tentang KETENTUAN DAN TATA CARA PENGHITUNGAN NILAI TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI INDUSTRI ELEKTRONIKA DAN TELEMATIKA
Teks Saat Ini
Lingkup penghitungan nilai TKDN barang industri elektronika dan telematika dalam Peraturan Menteri ini meliputi:
a. TKDN Manufaktur;
b. TKDN Pengembangan; dan
c. Pembobotan TKDN Manufaktur dan TKDN Pengembangan.
Koreksi Anda
