Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 64-m-ind-per-7-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 64-m-ind-per-7-2014 Tahun 2014 tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN USAHA INDUSTRI ROKOK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Industri Rokok diklasifikasikan dalam: a. Industri Rokok Kretek (KBLI 12011) atau perubahannya; b. Industri Rokok Putih (KBLI 12012) atau perubahannya; dan c. Industri Rokok lainnya (KBLI 12019) atau perubahannya.
Koreksi Anda