Koreksi Pasal 21
PERMEN Nomor 54-m-ind-3-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 54-m-ind-3-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI UNTUK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KETENAGALISTRIKAN
Teks Saat Ini
Pembangunan Jaringan Transmisi dan Distribusi dilaksanakan dan dipimpin oleh perusahaan EPC nasional.
Koreksi Anda
