Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 48-m-ind-per-4-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 48-m-ind-per-4-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI UNTUK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KETENAGALISTRIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Instansi terkait dapat menyusun Petunjuk Teknis untuk kelancaran pelaksanaan Peraturan Menteri ini, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Koreksi Anda