Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 41-m-ind-per-5-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 41-m-ind-per-5-2014 Tahun 2014 tentang LARANGAN PENGGUNAAN HYDROCHLOROFLUOROCARBON (HCFC) DI BIDANG PERINDUSTRIAN
Teks Saat Ini
(1) HCFC sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) dapat didaur ulang.
(2) Hasil daur ulang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat digunakan untuk pemeliharaan barang yang sistem kerjanya menggunakan HCFC.
Koreksi Anda
