Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 40-m-ind-per-5-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 40-m-ind-per-5-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN INDUSTRI
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50/M-IND/ PER/6/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
