Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 16-m-ind-per-3-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 16-m-ind-per-3-2014 Tahun 2014 tentang KETENTUAN TEKNIS SEMEN CLINKER DAN SEMEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 berlaku dengan ketentuan sebagai berikut: a. Rekomendasi Teknis Semen untuk pengakuan sebagai IP-Semen berlaku 1 (satu) tahun sejak diterbitkan dan dapat diperbaharui; b. Rekomendasi Teknis Semen untuk penetapan sebagai IT-Semen berlaku 2 (dua) tahun sejak diterbitkan dan dapat diperbaharui; c. Rekomendasi Teknis Semen untuk penetapan sebagai PI-Semen berlaku 1(satu) tahun sejak diterbitkan dan dapat diperbaharui; dan d. Rekomendasi Teknis Semen untuk persetujuan impor Semen berlaku hanya untuk satu kali impor dan dapat diperbaharui.
Koreksi Anda