Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 119-m-ind-per-12-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 119-m-ind-per-12-2012 Tahun 2012 tentang PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN PENERAPAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) TERHADAP 3 (TIGA) PRODUK INDUSTRI ELEKTRONIK SECAR WAJIB
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Desember 2012 MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA,
MOHAMAD S. HIDAYAT
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2012 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN
www.djpp.kemenkumham.go.id
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN
NOMOR 119/M-IND/PER/12/2012
TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN PENERAPAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) TERHADAP 3 (TIGA) PRODUK INDUSTRI ELEKTRONIKA SECAR WAJIB
A. LEMBAGA SERTIFIKASI PRODUK YANG TELAH TERAKREDITASI DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN PENERAPAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) 3 (TIGA) PRODUK INDUSTRI ELEKTRONIKA SECARA WAJIB.
NO LEMBAGA JENIS PRODUK SNI PRODUK 1 2 3 4 1 LSPro Sucofindo ICS, PT. Sucofindo
Graha Sucofindo B1 Floor, Jl. Raya Pasar Minggu Kav 34 Jakarta Selatan Telp. (021) 7983666 Fax. (021) 7983888 - Peranti Listrik Rumah Tangga dan Sejenisnya - Keselamatan - Bagian 2-41: Persyaratan Khusus Untuk Pompa - Peranti Listrik Rumah Tangga dan Sejenisnya - Keselamatan - Bagian 2-3: Persyaratan Khusus Untuk Setrika Listrik - Peralatan Audio, Video dan Elektronika Sejenis – Persyaratan Keselamatan SNI 04-
6292.2.41-2003
SNI 04-
6292.2.3-2003
SNI 04-6253- 2003 2 LSPro B4T-Kementerian Perindustrian
Jl. Sangkuriang No. 14, Bandung – 40135 Telp. (022) 2504088, 2504828 Fax. (022) 2502027 - Peranti Listrik Rumah Tangga dan Sejenisnya - Keselamatan - Bagian 2-41: Persyaratan Khusus Untuk Pompa - Peranti Listrik Rumah Tangga dan Sejenisnya - Keselamatan - Bagian 2-3: Persyaratan Khusus Untuk Setrika Listrik - Peralatan Audio, Video dan Elektronika Sejenis – Persyaratan Keselamatan SNI 04-
6292.2.41-2003
SNI 04-
6292.2.3-2003
SNI 04-6253- 2003 3 LSPro Baristand Industri Surabaya-Kementerian Perindustrian
Jl. Jagir Wonokromo No.360 Surabaya Telp. (031) 8410054 Fax. (031) 8410488 - Peranti Listrik Rumah Tangga dan Sejenisnya - Keselamatan - Bagian 2-41: Persyaratan Khusus Untuk Pompa - Peranti Listrik Rumah Tangga dan Sejenisnya - Keselamatan - Bagian 2-3: Persyaratan Khusus Untuk Setrika Listrik - Peralatan Audio, Video dan Elektronika Sejenis – Persyaratan Keselamatan SNI 04-
6292.2.41-2003
SNI 04-
6292.2.3-2003
SNI 04-6253- 2003 4 LSPro Pustan-Kementerian Perindustrian
Gedung Kementerian Perindustrian Lt 21, - Peranti Listrik Rumah Tangga dan Sejenisnya - Keselamatan - Bagian 2-41: Persyaratan Khusus Untuk Pompa - Peranti Listrik Rumah Tangga dan SNI 04-
6292.2.41:2003
SNI 04- www.djpp.kemenkumham.go.id
NO LEMBAGA JENIS PRODUK SNI PRODUK 1 2 3 4 Jl. Jend Gatot Subroto Kav 52-53 Jakarta Telp. (021) 5255509 Pes.
2357, 5265285 Fax. (021) 5265285 Sejenisnya - Keselamatan - Bagian 2-3: Persyaratan Khusus Untuk Setrika Listrik - Peralatan Audio, Video dan Elektronika Sejenis – Persyaratan Keselamatan
6292.2.3:2003
SNI 04-6253- 2003 5 LSPro PPMB-Kementerian Perdagangan
Jl. Raya Bogor, Km. 26, Ciracas, Jakarta Timur 13740 Telp. (021) 8710321, 8710322, 8710323 Fax. (021) 8710478 - Peranti Listrik Rumah Tangga dan Sejenisnya - Keselamatan - Bagian 2-3: Persyaratan Khusus Untuk Setrika Listrik SNI 04-
6292.2.3-2003
6 LSPro TÜV Rheinland INDONESIA - PT. TUV Rheinland INDONESIA
Menara Karya Lt.10, Jl. HR Rasuna Said Kav.1-2 Jakarta 12950 Telp. (021) 57944579 Fax. (021) 57944575 - Peranti Listrik Rumah Tangga dan Sejenisnya - Keselamatan - Bagian 2-3: Persyaratan Khusus Untuk Setrika Listrik SNI 04-
6292.2.3-2003
B. LABORATORIUM PENGUJI YANG TELAH TERAKREDITASI DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN PENERAPAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) 3 (TIGA) PRODUK INDUSTRI ELEKTRONIKA SECARA WAJIB.
NO LEMBAGA JENIS PRODUK SNI PRODUK 1 2 3 4 1 Laboratorium Penguji Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T)-Kementerian Perindustrian
Jl. Sangkuriang No. 14, Kotak Pos 32.Bandung 40135 Telp. (022) 2504828, 2507626 pes. 123 Fax. (022) 2504828, 2507626 pes. 123 - Peranti Listrik Rumah Tangga dan Sejenisnya - Keselamatan - Bagian 2-41: Persyaratan Khusus Untuk Pompa - Peranti Listrik Rumah Tangga dan Sejenisnya - Keselamatan - Bagian 2-3: Persyaratan Khusus Untuk Setrika Listrik - Peralatan Audio, Video dan Elektronika Sejenis – Persyaratan Keselamatan SNI 04-
6292.2.41- 2003
SNI 04-
6292.2.3-2003
SNI 04-6253- 2003 2 Laboratorium Penguji PT.
Sucofindo-Laboratorium Cibitung
Jl. Arteri Tol Cibitung No. 1, Cibitung Telp. (021) 88321176 Fax. (021) 88321166 - Peranti Listrik Rumah Tangga dan Sejenisnya - Keselamatan - Bagian 2-41: Persyaratan Khusus Untuk Pompa - Peranti Listrik Rumah Tangga dan Sejenisnya - Keselamatan - Bagian 2-3: Persyaratan Khusus Untuk Setrika Listrik SNI 04-
6292.2.41- 2003
SNI 04-
6292.2.3-2003
www.djpp.kemenkumham.go.id
NO LEMBAGA JENIS PRODUK SNI PRODUK 1 2 3 4 - Peralatan Audio, Video dan Elektronika Sejenis – Persyaratan Keselamatan SNI 04-6253- 2003 3 Laboratorium Penguji Dept.
QA Panasonic – PT.
Panasonic Manufacturing INDONESIA
Jl. Raya Bogor Km 29, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta 13710 Telp. (021) 8710221, ext 2721 Fax. (021) 8717847) - Peranti Listrik Rumah Tangga dan Sejenisnya - Keselamatan - Bagian 2-41: Persyaratan Khusus Untuk Pompa - Peranti Listrik Rumah Tangga dan Sejenisnya - Keselamatan - Bagian 2-3: Persyaratan Khusus Untuk Setrika Listrik - Peralatan Audio, Video dan Elektronika Sejenis – Persyaratan Keselamatan SNI 04-
6292.2.41- 2003
SNI 04-
6292.2.3-2003
SNI 04-6253- 2003 4 Laboratorium Penguji PT.
Hartono Istana Teknologi (Polytron)
Jl. KHR Asnawi PO BOX 126 Kudus Telp. (0291) 433255, 433266 Fax. (0291) 431001, 431030 - Peranti Listrik Rumah Tangga dan Sejenisnya - Keselamatan - Bagian 2-41: Persyaratan Khusus Untuk Pompa - Peralatan Audio, Video dan Elektronika Sejenis – Persyaratan Keselamatan SNI 04-
6292.2.41- 2003
SNI 04-6253- 2003 5 Laboratorium Penguji Baristand Industri Surabaya – Kementerian Perindustrian
Jl. Jagir Wonokromo No. 360 Surabaya Telp. (031) 8410054 Fax. (031) 8410488 - Peranti Listrik Rumah Tangga dan Sejenisnya - Keselamatan - Bagian 2-41: Persyaratan Khusus Untuk Pompa - Peranti Listrik Rumah Tangga dan Sejenisnya - Keselamatan - Bagian 2-3: Persyaratan Khusus Untuk Setrika Listrik SNI 04-
6292.2.41- 2003
SNI 04-
6292.2.3-2003
6 Laboratorium Penguji Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB)-Kementerian Perdagangan
Jl. Raya Bogor Km. 26, Ciracas Jakarta 13740 Telp. (021) 8710321-23 Fax. (021) 8710478 - Peranti Listrik Rumah Tangga dan Sejenisnya - Keselamatan - Bagian 2-3: Persyaratan Khusus Untuk Setrika Listrik SNI 04-
6292.2.3-2003
MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA,
MOHAMAD S. HIDAYAT
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
