Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 100-m-ind-per-10-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 100-m-ind-per-10-2009 Tahun 2009 tentang PENCABUTAN PEMBERLAKUAN STANDAR INDUSTRI INDONESIA (SII) DAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) SECARA WAJIB
Teks Saat Ini
Beberapa Standar Industri INDONESIA (SII) dan Standar Nasional INDONESIA sebagaimana dimaksud di bawah ini yang diberlakukan secara wajib dinyatakan tidak berlaku :
1. Lembaran asbes semen (SII 0015-72);
2. Accu kendaraan bermotor roda empat (SII 0160-77);
3. Mutu dan cara uji pipa baja lapis seng (SII 0161-77);
4. Mutu dan cara uji batang kawat baja karbon rendah (SII 0242-79);
5. Mutu dan cara uji baja siku sama kaki bertepi bulat canai panas hasil rerolling (SII 0300-80);
6. Mutu dan cara uji kawat baja (SII 0162-77);
7. Mutu dan cara uji kawat las (SII 0192-78);
8. Balast lampu fluoresen (SII 0196-78);
9. Mutu dan cara uji baja kanal bertepi bulat canai panas (SII 0233-79);
10. Baja siku kaki bertepi bulat canai panas (SII 0163-80);
11. Mutu dan cara uji baja lembaran lapis seng yang diberi lapisan cat berwarna, (SII 0293-80);
12. Mutu dan cara uji pipa baja karbon untuk konstruksi mesin (SII 0294-80);
13. Mutu dan cara uji pipa baja karbon untuk konstruksi umum (SII 0295-80);
14. Mutu dan cara uji pipa union (SII 0296-80);
15. Mutu dan cara uji pipa baja las spiral (SII 0301-80);
16. Motor Bakar :
a. Cara uji unjuk kerja motor bakar gerak bolak-balik untuk kegunaan umum (SII 0697-82);
b. Cara uji unjuk kerja motor bakar untuk kendaraan bermotor (SII 0698-82);
c. Istilah motor bakar gerak bolak-balik (SII 0921-83);
dan
d. Cara uji motor penggerak pada pelayaran percobaan (SII 1047-84);
17. Pompa Pusingan :
a. Cara uji pengukuran debit air (SII 1007-84); dan
b. Cara uji unjuk kerja pompa pusingan (SII 1008-84);
18. Lembaran asbes semen bergelombang simetris (SII 0015- 85);
19. Lembaran asbes semen rata (SII 1282-85);
20. Bejana tekan 1-A (SII 2203-87);
21. Cairan rem (SII 2382-89);
22. Informasi untuk kendaraan bermotor roda empat (SII 0696-88);
23. Berat lapisan timah pada kaleng baja lembaran lapis untuk kemasan makanan dan minuman (SNI 19-2652-1992); dan
24. Pakan buatan bagi udang (SNI 01-2724-1992).
Koreksi Anda
