Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 07-m-ind-per-2-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 07-m-ind-per-2-2014 Tahun 2014 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) PERSYARATAN ZAT WARNA AZO, KADAR FORMALDEHIDA DAN KADAR LOGAM TEREKSTRAKSI PADA KAIN UNTUK PAKAIAN BAYI SECARA WAJIB

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Memberlakukan secara wajib persyaratan zat warna azo, kadar formaldehida dan kadar logam terekstraksi pada kain untuk pakaian bayi sesuai SNI 7617:2013, dengan ketentuan sebagai berikut: No Jenis uji Persyaratan Keterangan 1 Zat warna azo karsinogen Tidak digunakan - 2 Kadar formaldehida Tidak terdeteksi - 3 Kadar logam terekstraksi: Cd (kadmium) 0,1 mg/kg Maksimum Cu (tembaga) 25,0 mg/kg Maksimum Pb (timbal) 0,2 mg/kg Maksimum Ni (nikel) 1,0 mg/kg Maksimum (2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberlakukan pada produk yang memiliki jenis dan nomor pos tarif (HS code) sebagai berikut: www.djpp.kemenkumham.go.id No. Jenis Produk No. Pos Tarif (HS Code) a. Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi,rajutan atau kaitan 1 -Dari kapas 6111.20.00.00 2 -Dari serat sintetik 6111.30.00.00 3 -Dari bahan tekstil lainnya 6111.90.00.00 Garmen dan aksesori pakaian bayi -Dari kapas : 4 - - T-shirt, kemeja, piyama, dan barang semacam itu 6209.20.30.00 5 - - -Setelan, celana dan barang semacam itu 6209.20.90.10 6 - - -Lain-lain: -Dari serat sintetik 6209.20.90.90 7 - -Setelan, celana dan barang semacam itu 6209.30.10.00 8 - - T-shirt, kemeja, piama, dan barang semacam itu 6209.30.30.00 9 - - Aksesori pakaian 6209.30.40.00 10 - - Lain-lain 6209.30.90.00 11 - Dari bahan tekstil lainnya 6209.90.00.00 b. Handuk saniter (pads) dan tampon saniter, popok dan pembebat pokok dan barang semacam itu, dari bahan apapun, untuk bayi www.djpp.kemenkumham.go.id - Lain-lain: - - Rajutan atau kaitan: 12 - - - Dengan gumpalan kapas penyerap dari bahan tekstil ex. 9619.00.91.10 13 - - - Lain-lain ex. 9619.00.91.90 - - Lain-lain 14 - - - Dengan gumpalan kapas penyerap dari bahan tekstil ex. 9619.00.99.10 15 - - - Lain-lain ex. 9619.00.99.90 (3) Pakaian bayi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pakaian, yang langsung bersentuhan dengan kulit, terbuat dari kain tenun dan kain rajut dari berbagai jenis serat dan campuran serat yang digunakan untuk bayi sampai usia 36 bulan.
Koreksi Anda