Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

PERMEN Nomor 05-m-ind-per-2-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 05-m-ind-per-2-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA KAWASAN INDUSTRI DAN IZIN PERLUASAN KAWASAN INDUSTRI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Diagram alir mengenai tata cara pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri yang dipergunakan untuk pelaksanaan Peraturan Menteri ini, sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 41 — PERMEN Nomor 05-m-ind-per-2-2014 Tahun 2014 | Pasal.id